Kementerian PANRB Sambut Baik Rencana Kota Tomohon Bangun MPP

By Admin

nusakini.com--Kota Tomohon langsung action menyusul ditetapkannya Kota di Sulawesi Utara itu sebagai salah satu daerah penerapan Mal Pelayanan Publik. Rencananya, launching akan dilaksanakan pada bulan April 2018 mendatang. " “Bulan Oktober tahun 2017 kami telah melakukan soft launching," ujar Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang dalam rapat koordinasi dengan Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Selasa (27/02). 

Menyikapi hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyambut baik. “Kami menyambut baik rencana Pemerintah Kota Tomohon yang segera menindaklanjuti kebijakan Menteri PANRB yang menetapkan Tomohon sebagai lokasi penerapan MPP,” ujar Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Damayani Tyastianti. 

Lebih lanjut Harlod mengatakan, Mal Pelayanan Publik Kota Tomohon nantinya akan melayani sekitar 170 jenis pelayanan, mulai dari perijinan yang diterbitkan Pemerintah Kota Tomohon dan semua dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik, serta akta kelahiran. "Berikutnya akan menyusul layanan Keimigrasian, Kepolisian, Perpajakan dan BPJS," tambahnya. 

Dengan adanya Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon ini diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik. "Kami berharap dengan adanya mal pelayanan publik ini dapat menghilangkan pungutan liar," imbuhnya.  

Kota Tomohon sendiri masuk dalam Pengembangan Mal Pelayanan Publik bersama 13 Kabupaten Kota lainnya di Indonesia guna memberi kemudahan dan kecepatan pelayanan pada masyarakat.(p/ab)